JAKARTA,
Program penataan kawasan yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kawasan Rawajati tampaknya menemui jalan buntu. Memasuki waktu malam, pemandangan tertib yang terlihat di siang hari mendadak sirna.
Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menjamur dan mengokupasi bahu jalan hingga jalur pedestrian, Di satu sisi, kehadiran lapak yang menjamur hingga ke trotoar dikeluhkan para penumpang Transjakarta karena memicu kesemrawutan dan mengganggu ketertiban umum sesuai Perda No. 8 Tahun 2007.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (05/10/26) aktivitas ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Trotoar yang dirancang untuk mobilitas pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi deretan lapak dagangan.
Pengguna transportasi publik terpaksa berjalan atau menunggu di badan jalan yang rawan kecelakaan, membuktikan bahwa penataan kawasan ini gagal total karena pemerintah daerah hanya sibuk menertibkan gejala tanpa menyelesaikan akar masalahnya.
Trotoar yang sejatinya dirancang khusus demi kenyamanan pejalan kaki kini berubah fungsi menjadi pusat ekonomi informal.
Pengakuan penumpang Transjakarta yang menunggu di Halte tersebut disaat minta tanggapannya wartawan dengan mengatakan, “iya kalau dibilang terganggu sangat terganggu. Dari saya menunggu halte ini tidak terlihat Bus Transjakarta yang datang karena kehalingan dengan banyaknya gerobak pedagang menutup akses halte.” ujarnya kepada wartawan, Senin (05/10/26).
Ditempat terpisah Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum, Ferdian Bolon mengatakan. “Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan, ini bukti nyata bahwa penataan yang dilakukan Pemprov DKI hanya bersifat sesaat, sekadar pencitraan di siang hari. Begitu petugas pulang, semua kembali seperti semula,” ujarnya.
Ferdian menegaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 berlaku setiap saat, bukan hanya pada jam kerja petugas. “Jika penguasaan trotoar dan jalur halte dibiarkan berulang setiap malam, berarti tidak ada kebijakan menyeluruh yang dijalankan. Pemerintah hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mempertanyakan keberlanjutan penertiban. “Kenyamanan dan keselamatan ribuan warga yang menggunakan Transjakarta setiap hari tidak boleh dikorbankan demi ketidaktegasan aparat. Kami menuntut pemimpin wilayah setempat bertanggung jawab, jangan biarkan hal ini terus berulang,” pungkas Ferdian Bolon.
(Tim)
