DEPOK – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan alat material khusus (Almatsus) di lingkungan Polri resmi dimulai. Korps Brimob Polri menegaskan kesiapan membuka data, dokumen, dan informasi secara transparan dalam pemeriksaan terinci periode 2020 hingga Semester I 2026, Senin (5/10/2026).
Kegiatan Entry Meeting berlangsung di Gedung Gineung Pratidina, Mako Korbrimob Polri, Kelapadua Depok. Kegiatan dipimpin Auditor Utama Tk. II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Joko Sulistio, didampingi Wakil Penanggung Jawab 3 BPK RI Ahmad Adjaam R Sempurna Djaya.
Turut hadir Kabid Kesjas Korbrimob Polri Kombes Pol. dr. Bambang Wiji Asmoro, Plt. Kabid TIK Korbrimob Polri Kombes Pol. M. Aries Purwanto, Pamen Teknisi, serta anggota Tim BPK RI.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Joko Sulistio menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK RI sekaligus menegaskan kesiapan Korbrimob Polri mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan. Beliau menekankan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Korps Brimob Polri siap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan pemeriksaan. Seluruh pejabat dan personel yang terkait agar memberikan data, dokumen, informasi maupun penjelasan yang dibutuhkan secara cepat, tepat, lengkap, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”ujarnya
Beliau juga menegaskan kesiapan Korbrimob Polri menerima masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan, kelemahan, maupun hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan, kami siap menerima masukan dan rekomendasi secara objektif.”tambahnya
Brigjen Pol. Joko Sulistio turut mengingatkan jajaran Korbrimob agar setiap data dan keterangan yang diberikan kepada Tim Pemeriksa dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tekankan agar tidak memberikan data atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta segera berkoordinasi apabila terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan atau klarifikasi kepada Tim Pemeriksa.”
Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan Almatsus di lingkungan Korbrimob Polri.
(Benta)
