JAKARTA–Sebanyak 38 peserta mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya),
Pada Senin (22/6) mulai pkl 08.00 WIB hingga selesai, di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat. Eksekusi OKK kali ini secara khusus guna peningkatan status.
Mayoritas peserta adalah para pemegang KTA Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni, Juli hingga Agustus 2026. Setelah lolos dari OKK statusnya dapat ditingkatkan menjadi KTA Biasa ( Kartu Biru), yang diterbitkan oleh PWI Pusat.
“Seluruh peserta OKK ini sudah pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan seperti yang disyaratkan, mereka wajib melampirkan sertifikat izin UKW-nya,” ujar Arman Suparman, sekum PWI Jaya yang juga ketua panpel OKK, Jumat (19/6/2026)
Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menekankan pentingnya OKK sebagai landasan terbentuknya jurnalis profesional yang tidak hanya memahami teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan tanggung jawab sosial pers.
“OKK juga diperuntukkan bagi calon anggota baru PWI Jaya dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten,” ungkap Kesit, yang juga penanggung jawab kegiatan.
Melalui OKK ini PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
OKK hanya berlangsung setengah hari dengan pembekalan materi dari fungsionaris PWI Jaya.
Pembekalan materi berturut-turut akan diberikan oleh Wakabid Advokasi PWI Jaya, Penerus Bonar S.IP, SH (Peraturan Dasar/AD-ART PWI); Ketua Dewan Kehormatan PWI Jaya, Dr. Yusuf Muh.Said, SH, MH (Kode Perilaku Wartawan, Undang-Undang No 40 Tahun 1999, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak); Wakabid Organisasi PWI Jaya, Dr.Bagus Sudarmanto, S.Sos, M.Si (Esai/Penulisan Berita). (“””)
