PATROLI SIAGA BATALYON A PELOPOR SATBRIMOB POLDA SUMSEL BERHASIL PADAMKAN KARHUTLA DI KERTAPATI

 

 

Palembang, 2 Oktober 2026

Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kota Palembang.

 

Kegiatan patroli siaga penanganan Karhutla dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sebanyak 10 personel yang dipimpin oleh Dantim I Patroli, Ipda Hendra Loemban Fitriadi Manurung.

 

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel dan perlengkapan di Mako Batalyon A Pelopor pada pukul 23.30 WIB. Setelah memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung, pada pukul 23.44 WIB personel bergerak menuju lokasi yang terindikasi terdapat titik api.

 

Sekitar pukul 00.17 WIB, personel tiba di sekitar Perumahan Citra Land, Kecamatan Kertapati, dan langsung melaksanakan upaya pemadaman terhadap kebakaran lahan dengan luas kurang lebih 3 hektare.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel didukung sejumlah perlengkapan penanggulangan Karhutla, yaitu 3 unit selang semprot, 1 unit Tedmond air, 1 unit mesin sedot air, dan 1 unit Jet Shooter, serta menggunakan kendaraan operasional berupa mobil Ford dan mobil AWC.

 

Berkat respons cepat dan kesiapsiagaan personel, api di lokasi tersebut berhasil dipadamkan. Titik lokasi pemadaman berada di sekitar Jalan Citra Land, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, dengan koordinat 3°02’01.8″S 104°43’07.6″E.

 

Setelah pelaksanaan pemadaman selesai, pada pukul 03.10 WIB personel kembali ke Mako Batalyon A Pelopor untuk melaksanakan apel konsolidasi. Selanjutnya personel melanjutkan kegiatan stand by on call sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila kembali ditemukan titik api atau kejadian Karhutla lainnya di wilayah hukum Kota Palembang.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, khususnya melalui patroli, deteksi dini, serta respons cepat terhadap setiap laporan maupun temuan titik api di lapangan.

 

Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan sarana prasarana yang tersedia, diharapkan potensi kebakaran lahan dapat segera ditangani sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

 

(Benta)