Palembang — Kasubagdalops Satbrimob Polda Sumsel melaksanakan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Palembang, bertempat di wilayah hukum Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan guna memastikan proses eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan selama pelaksanaan kegiatan.
Eksekusi dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Palembang terhadap sebidang tanah dan bangunan dengan luas 331 m². Dalam pelaksanaannya, personel Satbrimob Polda Sumsel melakukan pengamanan di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Palembang dan unsur terkait.
Kasubagdalops Satbrimob Polda Sumsel menyampaikan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh personel juga diimbau untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengutamakan keselamatan selama proses eksekusi berlangsung.
“Pengamanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pengadilan Negeri Palembang agar proses eksekusi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satbrimob Polda Sumsel bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi. Dengan dilaksanakannya pengamanan secara maksimal, proses eksekusi tanah dan bangunan seluas 331 m² dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Kegiatan pengamanan berakhir setelah seluruh eksekusi eksekusi selesai dilaksanakan dan situasi di lokasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
(Benta)
