Bernasindo.com, Jakarta – Dukungan terhadap kinerja Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengemuka di tengah derasnya kritik yang tersebar melalui media sosial. Sejumlah tokoh muda Tanah Abang menilai penilaian terhadap seorang kepala daerah seharusnya didasarkan pada fakta, capaian kerja, dan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar opini yang berkembang di ruang digital.
Salah satu suara tersebut datang dari tokoh muda Tanah Abang sekaligus pengacara muda Jakarta, H. Okis Bangkit, SH. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun kritik akan memiliki nilai apabila disampaikan secara objektif, proporsional, dan didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada yang mengkritik kinerja Pak Wali Kota, itu hak setiap warga. Namun akan lebih baik jika kritik tersebut disampaikan berdasarkan fakta dan secara langsung. Pak Arifin adalah sosok yang terbuka terhadap masukan, terutama yang bersifat membangun,” kata Okis.
Okis menilai anggapan yang menyebut Arifin hanya mengandalkan pencitraan di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Menurut Okis, Arifin justru dikenal aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai permasalahan masyarakat mendapat penanganan sekaligus mengawal pelaksanaan program pembangunan.
Misalnya, Okis menyoroti agenda rutin setiap Selasa malam ketika Wali Kota menggelar pertemuan tatap muka dengan warga Jakarta Pusat. Dalam forum tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dibahas secara langsung dan dicarikan solusinya bersama.
Terlebih lagi, lanjut Okis, Arifin secara terbuka membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga yang hadir agar dapat menyampaikan pengaduan maupun informasi secara langsung jika menemukan masalah di wilayahnya.
“Ini menunjukkan dia ingin membangun komunikasi tanpa sekat dengan masyarakat. Tidak semua kepala daerah bersedia membuka akses komunikasi pribadi seperti itu,” ujarnya.
Menurut Okis, berbagai program yang telah direalisasikan Pemkot Jakarta Pusat menjadi bukti nyata kepemimpinan Arifin. Di bidang infrastruktur, misalnya, pemerintah berhasil merealisasikan pengaspalan Jalan Pasar Baru Barat dan Jalan Karet Bivak pada Desember 2025. Kedua ruas jalan tersebut sebelumnya lama dikeluhkan warga karena kondisinya yang rusak.
Di bidang sosial, Pemkot Jakarta Pusat juga melaksanakan program bedah rumah di Jalan Sukabumi pada bulan Juli 2025. Program serupa kembali dilakukan pada bulan Januari 2026 bagi warga yang terdampak kebakaran di kawasan Bungur, Kecamatan Senen, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sementara dalam penataan kawasan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah melakukan revitalisasi kawasan Kebon Kacang pada 30 Mei 2026 guna meningkatkan kualitas lingkungan organisasi. Saat ini, proses penataan juga tengah berlangsung di kawasan Jati Petamburan.
Perhatian terhadap sektor pendidikan, kata Okis, juga terlihat ketika Arifin mendatangi langsung rumah Ananda Rafa dan Ananda Aulia yang sempat terancam putus sekolah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keduanya tetap memperoleh hak atas pendidikan.
Selain menjalankan program pembangunan, Arifin juga secara konsisten melakukan pemantauan wilayah.
Setiap Rabu pagi, Pak Wali Kota bersepeda melintasi sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat untuk menjaga kebersihan lingkungan, melihat langsung kondisi fasilitas umum, sekaligus mengidentifikasi permasalahan yang membutuhkan
penanganan cepat.
Bagi Okis, aktivitas tersebut menunjukkan bahwa publikasi melalui media sosial bukan semata-mata untuk membangun citra, melainkan menjadi bagian dari transparansi pemerintahan sekaligus sarana mempercepat respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Yang terpenting bukanlah seringnya seorang kepala daerah muncul di media sosial, tetapi apakah di balik itu ada kerja nyata yang dirasakan masyarakat. Dalam pandangan kami, Pak Arifin telah membuktikan hal tersebut melalui berbagai program yang sudah berjalan,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan H. Bardata, putra legendaris Tanah Abang, Bang Yusuf Muhi atau Bang Ucu. Ia menilai kritik yang berlebihan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat hanya dapat dipengaruhi oleh pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu atau tidak menginginkan perubahan di wilayah tersebut.
Meski demikian, Bardata menegaskan bahwa kritik tetap menjadi elemen penting dalam proses demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kritik yang sehat, beretika, objektif, serta berdasarkan fakta yang dapat diuji.
Namun, kritik harus disampaikan dengan etika, tujuan, dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Warga Jakarta Pusat tentu dapat menilai sendiri bagaimana kinerja Pak Wali Kota selama ini,” tutupnya. (***)
