Ada Apa Pejabat Publik Humas Graha Pertamina Ketidakterbukaan Anggaran Kerjasama Media

Jakarta,
Dalam era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, pejabat publik yang seharusnya menjadikan media sebagai mitra strategis, bukan sebagai musuh atau pilih kasih media dengan hanya kedekatan saja.

Namun disayangkan, masih ada sebagian pejabat publik yang cenderung alergi atau menolak secara halus terhadap media yang bukan kedekatan, terutama ketika mendapat sorotan atau kritik soal anggaran Publikasi media.

Sikap seperti ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Seorang pejabat yang baik adalah mereka yang bersedia berkomunikasi secara terbuka dengan media. Transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan akan meningkatkan kepercayaan publik.

Sebaliknya, jika pejabat terlalu tertutup atau bahkan menghindari media, justru akan menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif. Seperti yang dilakukan oleh Pejabat Publik Humas Graha Pertamina terkait dugaan ketertutupan anggaran kerja sama publikasi media yang dinilai tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kejanggalan tidak sehat.

Di Pertamina, budaya kerja lebih dinamis dan berorientasi pada hasil. Karyawan dituntut untuk menunjukkan kinerja yang optimal, beradaptasi dengan perubahan pasar, serta mampu berpikir strategis dan inovatif. Penilaian kinerja berbasis target (KPI) menjadi tolak ukur utama dalam promosi dan pengembangan karier.

Sebaliknya, di lingkungan PNS, budaya kerja cenderung lebih birokratis dan formal. Sistem penilaian berbasis dokumen dan administrasi, serta promosi jabatan lebih banyak dipengaruhi oleh masa kerja dan ketersediaan formasi. Fokus utamanya adalah pelayanan publik, bukan pencapaian laba atau efisiensi bisnis.

Diungkapkan Wartawan Senior PWI Dahlan, pejabat yang bijak tidak akan alergi terhadap media, tetapi justru memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi yang efektif.

Kritik dari media bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Dengan keterbukaan, transparansi, dan komunikasi yang baik, kepercayaan publik terhadap pejabat dan institusi pemerintahan akan semakin meningkat,” Ujarnya kepada teman-teman Wartawan saat di Balai Wartawan PMJ, Jum’at (24/07/26).

Dahlan juga mengibaratkan media seperti Itu pralon atau selang air yang mengalirkan air dari sumber ke tujuan.

“Media massa memang memiliki peran sebagai penyampaikan informasi (membuat informasi tersedia untuk masyarakat luas) dan menghubungkan masyarakat dengan informasi yang dibutuhkan serta menyebarluaskan informasi ke berbagai wilayah dan komunitas.” ujarnya.

Namun, perlu diingat bahwa media massa juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan kebenaran informasi yang disampaikan.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang negara, bukan uang pribadi. Wajib hukumnya dibuka ke publik. Kalau terus dibiarkan gelap, publik wajar curiga ada praktik yang tidak beres,” Ujarnya.

Berikut komunikasi pimpinan Redaksi Konfirmasi ke Pejabat Publik Graha Pertamina melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/07/26) :

1. Berapa Jumlah Media yang kerjasama dengan Pertamina atau UPER

2. Sudah Masuki Bulan 7 Berapa Anggaran Media TA 2026 yang sudah di alokasikan oleh Humas Pertamina

3. Apakah media yang jalin kerjasama dengan Humas Pertamina melalui mekanisme E-catalog atau secara penunjuk langsung.

Jawaban konfirmasi dari pejabat Publik Humas Graha Pertamina melalui pesan WhatsApp :

Siap pak, terkait permintaan tadi karena ada data anggaran.

Namun untuk pertanyaan di poin 1 dan 3 dapat saya sampaikan sbb:

1. Pertamina berkolaborasi dengan berbagai media nasional, regional. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan strategi komunikasi, target khalayak, alokasi anggaran dan aspek lainnya sesuai dinamika perusahaan.

2. Alokasi anggaran media mengacu pada rencana kerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan (GCG)

3. ⁠Mekanisme kerjasama dengan media dilakukan sesuai dengan mekanisme pengadaan yang berlaku di perusahaan.

Izin pak, terkait data nominal anggaran dan jumlah media kerjasama tersebut termasuk kategori informasi yang dikecualikan.

Jika bapak membutuhkan informasi dokumen publik sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, permohonan resmi dapat diajukan melalui prosedur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pertamina agar dapat diproses sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Terima kasih atas pengertiannya.

Di sinilah pentingnya memahami bahwa jabatan publik bukan hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga soal keteladanan. Masyarakat berharap pejabat negara menjadi contoh dalam kesederhanaan, kedisiplinan, dan kepekaan sosial.

Harapan ini mungkin terdengar berat, tetapi memang itulah konsekuensi dari jabatan yang bersumber dari kepercayaan publik.

Ketika seseorang menerima amanah negara, ia tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama institusi, daerah, dan sistem pemerintahan yang diwakilinya.