JAKARTA TIMUR — Pengawasan terhadap kebutuhan pokok masyarakat menjadi perhatian Polres Metro Jakarta Timur. Melalui Satgas Pangan, Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan kualitas beras yang diperdagangkan di wilayah Jakarta Timur.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas perdagangan pangan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar dan mutu yang baik.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, serta personel Satgas Pangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap beras bersama pemilik agen. Pengecekan meliputi kondisi dan mutu beras serta harga jual yang diterapkan kepada konsumen.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan mengatakan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar distribusi dan perdagangan bahan pokok tetap berjalan secara tertib.
Menurutnya, keterlibatan Satgas Pangan di lapangan juga menjadi langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan perdagangan bahan pokok berjalan dengan baik, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Kami juga mengajak para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas dan kestabilan harga pangan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas turut memberikan imbauan kepada pemilik agen agar senantiasa mengutamakan kejujuran dan mematuhi ketentuan perdagangan yang berlaku.
Polres Metro Jakarta Timur menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap peredaran bahan pokok. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
(Benta)
