Lurah Senen Bayu Tindaklanjuti SP1 hingga SP3, PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

 

BERNASINDO.COM, JAKARTA — Pemerintah Kelurahan Senen menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026) malam. Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari sejumlah unsur untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan menjaga ketertiban kawasan.

Lurah Senen Ilyan Adi Bayu mengatakan, penertiban tersebut merupakan respons atas kondisi kawasan pasar yang dinilai semakin padat akibat aktivitas PKL dan parkir liar. Situasi itu dinilai berpotensi mengganggu kelancaran akses publik serta kenyamanan masyarakat.

“Pada prinsipnya, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan ketertiban umum. Kami berharap masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat melintasi wilayah Kelurahan Senen,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama hingga ketiga (SP1, SP2, dan SP3) kepada pihak-pihak yang menjadi sasaran penertiban.

Penertiban pada Jumat malam tersebut menjadi tindak lanjut dari rangkaian peringatan yang telah diberikan. Adapun jumlah PKL dan parkir liar yang ditertibkan masih dalam proses pendataan,” ucap Bayu.

Kegiatan itu melibatkan personel Satpol PP, Polri, Dinas Sosial, unsur kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta elemen terkait lainnya. Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan penertiban di lapangan.

Bayu menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui kegiatan berdagang. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menggunakan ruang publik secara tidak semestinya.

“Berdagang silakan, tetapi harus pada tempatnya. Kami ingin masyarakat secara luas bisa lebih nyaman ketika melintasi kawasan Kelurahan Senen,” katanya.

Bayu menambahkan, kawasan Senen merupakan salah satu titik strategis di Jakarta Pusat karena terdapat pasar, terminal, dan stasiun. Karena itu, penataan kawasan dinilai penting agar aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat dapat berjalan tertib.

Bayu berharap penertiban tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus menjaga akses publik agar tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.(TIM)