JAKARTA | Bernasindo – Setelah dilakukan nya pembongkaran paksa puluhan rumah warga Dayak di Kampung Dayak, Bukit Tengkorak yang diduga dilakukan oleh Otorita IKN pada hari Kamis (24/09/2026), maka Kepala Adat Besar Dayak Paser Ahmad Ariadi angkat bicara.
Melalui pernyata resmi kepada media pada hari Jumat (25/09/2026), Ahmad Ariadi mengecam keras atas tindakan tersebut.
Berikut Pernyataan Sikap yang disuarakan oleh Ahmad Ariadi saat dikonfirmasi media.
PERNYATAAN SIKAP
Kepala Adat Besar Dayak Paser Ahmad Ariadi.
Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata.
Lahir Beradat, Hidup Beradat, Mati Beradat.
SEPAKU, Jumat, 25 September 20
Dengan penuh kesedihan sekaligus kemarahan yang mendalam, saya menyampaikan pernyataan sikap ini menyaksikan peristiwa yang mengguncang hati seluruh anak bangsa Borneo:
1. Bahwa pembongkaran paksa puluhan rumah warga Dayak di Kampung Dayak Bukit Tengkorak yang diduga dipimpin langsung oleh Deputi Penindakan Otorita IKN, Thomas, adalah perbuatan BIADAB, tidak beradab, dan pilih kasih.
2. Di tanah yang sama, ribuan hektar perkebunan sawit milik pihak lain tetap berdiri tegak. Bangunan rumah etnis pendatang kokoh tak tersentuh di Bukit Soeharto. Mengapa hanya warga asli, anak tanah ini, yang diusir dan dihancurkan tempat tinggalnya tanpa belas kasih?
3. Kita kini dijajah oleh bangsa sendiri, dipimpin oleh mereka yang bukan tuan tanah di sini. Inilah saatnya seluruh anak suku Dayak bersatu!
Saya menyerukan kepada para Kepala Adat, Mantir, Damang, Pasirah, Timanggong, dan seluruh masyarakat adat:
A. Mari kita bergerak bersama ke Kantor Otorita IKN, menyuarakan kebencian terhadap ketidakadilan ini!
B. Pelaku perbuatan biadab dan tidak beradab ini wajib dihukum adat dan diusir dari tanah Kalimantan!
“Tanah ini milik leluhur kita. Kita tidak akan diam saat saudara sendiri diusir dari rumahnya. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Demi kehormatan adat, demi masa depan anak cucu kita di tanah sendiri.”
(Ril/)
