SANGGAU — Personel Polsek Tayan Hilir bersama BKO Brimob Polri dan masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Danau Teluk, Desa Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kebakaran terjadi pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Upaya pemadaman dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Ipda Evans Sitanggang, didampingi Danton Pasukan Brimob II Operasi Aman Nusa II Ipda Saprudun M Tupi, bersama personel kepolisian, Brimob, pemerintah desa, dan masyarakat.
Sekitar 30 personel terlibat dalam proses pemadaman, terdiri atas empat personel Polsek Tayan Hilir, 11 personel BKO Brimob Polri, serta Kepala Desa Cempedak bersama masyarakat setempat.
Tim menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya satu unit kendaraan R4 Polsek Tayan Hilir yang dilengkapi peralatan pemadam, satu unit mesin Robin milik masyarakat, serta 15 unit alat semprot sprayer solo.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan area kebun sawit yang berada di kawasan hutan dengan luas sekitar 0,4 hektare. Lokasi berada di wilayah perbukitan dengan kondisi lahan gambut dan cukup jauh dari sumber air, sehingga proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala.
Setelah berjibaku memadamkan api, tim berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (29/8/2026).
Hingga api berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran belum diketahui. Petugas bersama pihak terkait masih melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kondisi lahan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Kondisi cuaca yang kering serta tiupan angin cukup kencang menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat memicu api kembali menyala. Selain itu, akses menuju lokasi yang sempit dan rusak membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran secara langsung.
Sinergi antara kepolisian, personel Brimob, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki medan sulit dan keterbatasan sumber air.
(Benta)
