BERNASINDO.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini khusus untuk meningkatkan status anggota.

OKK digelar di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
Kegiatan berlangsung setengah hari dengan pembekalan materi dari Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Jaya.
Arman Suparman, Sekretaris Umum PWI Jaya sekaligus Ketua Panitia OKK, mengatakan kegiatan ini ditujukan bagi pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) Muda yang masa berlakunya berakhir pada Juni hingga Agustus 2026. “Setelah lolos dari OKK statusnya dapat menjadi KTA Biasa atau Kartu Biru, yang diterbitkan oleh PWI Pusat,” ujar Arman, Senin, 8 Juni.
Arman menegaskan peserta OKK Peningkatan wajib melampirkan sertifikat izin Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu syarat administrasi administrasi.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo yang juga penanggung jawab kegiatan menambahkan, OKK juga terbuka bagi calon anggota baru dengan syarat sudah mengikuti UKW dan dinyatakan kompeten.
Menurut Arman, OKK penting sebagai fondasi terbentuknya wartawan profesional yang memahami teknis jurnalistik, etika, dan tanggung jawab sosial pers.
Melalui OKK ini, PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, serta memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.(***)
