Gebyar Layanan Samsat, Wali Kota Ajak Warga Jakpus Patuh Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

BERNASINDO.COM,  JAKARTA–Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin membuka Gebyar Layanan Samsat, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Minggu (14/13).

Arifin mengatakan, Gebyar Layanan Samsat Jakarta Pusat merupakan wujud nyata komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat wajib pajak dengan melaksanakan Bus Samsat Keliling di lokasi car free day.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan bukan pajak, sekaligus pengesahan STNK Tahunan, dan penerimaan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

“Dengan adanya layanan Bus Samsat Keliling di tiap hari Minggu di Jalan Iman Banjol saat car free day agar masyarakat bisa lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban,” katanya.

Arifin menambahkan, saat ini para wajib pajak dapat memanfaatkan kebijakan berupa pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan berlaku sampai tanggal 31 Desember 2025.

“Kepatuhan hari ini akan berdampak besar bagi keberlanjutan pembangunan Jakarta. Kota yang tertib pajak mampu memberikan pelayanan publik lebih baik dan merata bagi seluruh warganya. Mari bayar pajak kendaraan bermotor,” ajaknya.

Pada Gebyar Layanan Samsat Jakarta Pusat, ada pelayanan Bus Samsat Keliling untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Serta ada juga layanan pengecekan kesehatan gratis, hiburan, dan lain-lain.

(Rls/Jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *