Demi Bangsa dan Negara, Jokowi Harus Akhiri Perilaku Politiknya

JAKARTA | Bernasindo – Sepak terjang bernuansa politik seakan menjadi serial berkelanjutan yang dilakukan mantan presiden ke tujuh, Joko Widodo atau Jokowi, dimana selain ditengarai masih memainkan peran dibalik pemerintahan saat ini juga kegaduhan atas keabsahan atau legalitas Ijazah Asli Kesarjanaannya di Universitas Gajah Mada yang mengandung jejak-jejak kontroversial.

Melihat debut politiknya yang dimulai sebagai Wali kota Solo telah membuat publik dan para tokoh partai maupun elite politik melirik dirinya apalagi ketika berhasil digadang oleh Gerindra dan PDIP masuk bursa Gubernur Jakarta dan memenangkannya.

Jokowi memang anggota PDIP sejak awal dan oleh karenanya lagi-lagi mendapat kepercayaan sebagai Petugas Partai untuk menjadi calon presiden ke tujuh dan pada masa-masa itu guna mendapatkan legitimasinya, Jokowi tidak jengah apalagi merasa terhina disebut Petugas Partai bahkan acapkali sungkem dengan membungkuk sudut sembilan puluh derajat tanda hormat kepada sang Ketua Umum, Megawati. Tampilan sederhana menjadi nilai jualnya saat itu sehingga memenangkan kontestasi pilpresnya.

Meski kemenangan pertamanya tidak cukup menghasilkan karya dan kinerja yang membuat rakyat secara mendasar lebih sejahtera tetapi tetap berhasil memenangkan periode keduanya meski tidak sebaik pertama karena banyaknya korban berjatuhan serta potensi kecurangan yang merebak luas kala itu, namun demi persatuan dan kesatuan bangsa, proses kemenangannya diakui bahkan lawan kontestasinya, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno masuk dalam jajaran Kabinetnya.

Namun rupanya kemenangan untuk kedua kalinya ini membawa perubahan karakter Jokowi tidak lagi seperti sebelumnya, watak aslinya yang selama itu tidak terlihat mulai bermunculan, ringan bicara pada masalah yang dihadapi bangsa tetapi jauh dari kenyataan, hingga pada suatu ketika kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa menobatkan dirinya sebagai “king of lip service” dan banyak lagi sebutan yang disematkan rakyat pada dirinya akibat kebijakan-kebijakannya yang mementingkan para kartel dan oligarki terutama terhadap hasil tambang dan hutan kekayaan tanah air ini.

Tak dapat dipungkiri bahwa tidak satupun mantan presiden yang membuat masalah bagi dirinya pasca tidak lagi berkuasa apalagi meninggalkan jejak buruk dipecat dengan tidak hormat oleh partainya, dibesarkan untuk akhirnya ternodakan begitu saja. Jokowi mungkin secara moral sangat terpukul dengan kenyataan ini, dipikirnya partai PDIP kuat karena dirinya, lupa pada kenyataan bahwa ia hanya anggota pengurus.

Dengan mengantongi sebutan mantan presiden, Jokowi masih berusaha untuk tetap eksis di kancah politik nasional lewat mengkondisikan partai PSI yang merubah logonya menjadi iKON seekor gajah, kalau ada peribahasa ‘bagai katak hendak menjadi kerbau’, maka ini mungkin ‘bagai semut hendak menjadi gajah’, tak mengapa juga bercita-cita besar, tapi konon gajah pernah mati ketika semut merah masuk kedalam telinganya.

Tetapi kenyataan pahit saat ini adalah ketika Jokowi melakukan manuver frontal atas otentifikasi ijazahnya dengan melakukan berbagai langkah yang disebutnya telah menghina pribadinya sedemikian terasa sebagai penghinaan paling menyakitkan hatinya, yakni lewat jalur hukum, dan gayung pun makin bersambut ketika Roy Suryo dan kawan2nya semakin intens mempresentasikan berbagai kejanggalan atas tidak hanya fisik copy ijazahnya saja tetapi berbagai latar belakang terkait teknis dan non teknis atas perjalanan kuliah Jokowi hingga mendapatkan ijazah tersebut.

Yang menjadi masalah kasus ijazah ini bukanlah hanya tentang telah mengganggu kehidupan pribadi Jokowi tetapi lebih buruk lagi juga dapat memperburuk citra negara ini dalam hal seorang mantan presiden harus berjibaku lewat berbagai instrumen hukum dan sosial politik melawan bagian rakyatnya yang mempersoalkan keabsahan ijazah tersebut.

Dan akibat yang lebih memprihatinkan lagian salah akibat pernyataan Jokowi “ada orang besar atau ada orang kuat dibalik polemik ijazahnya” sehingga mendorong pendukungnya ikut langsung menuding siapa yang dimaksud Jokowi itu yang akhirnya memunculkan tuntutan hukum dari dua mantan presiden, SBY dan Megawati. Sangat patut disayangkan.

Dengan situasi semacam itu seandainya pun Jokowi dipastikan memegang sebuah ijazah Asli keluaran UGM tetapi berbagai analisis yang telah mencuat kepermukaan ruang publik secara luas menunjukan kejanggalan-kejanggalan proses mendapatkannya dan tentu saja pada akhirnya para pihak yang terkait hal tersebut akan menjadi “tersangka” baru yang secara hukum diartikan telah berbuat manipulasi dan penipuan akademik serta merusak citra dan sistem Perguruan Tinggi yang sangat dijunjung kredibilitasnya.

Jadi memang benar kalau polemik akademik atas ijazah atas nama Joko Widodo tidaklah mungkin bisa bebas murni, sahih se sahih2nya oleh karena ditengah kecanggihan teknologi Ai super digital atas perekaman data seluruh civitas akademika UGM sejak berdiri dalam program Ai UGM bernama LiSa telah turut membuktikannya secara tanpa disadari oleh para pihak terkait. Tentu bisa saja dibantah dan sudah, atau hanya sebagai “kesialan” Jokowi semata-mata.

Kesan sebagai mantan pejabat yang terkena “post power sindrome” juga tercermin bagi sementara kalangan pemerhati psikologis umum, tetapi tentunya banyak hal yang dapat dilakukannya untuk mengatasi masa kesendirian setelah banyak hal tidak lagi sama saat berkuasa sebagai orang nomor satu di Republik ini.

Dan kini adalah jauh lebih baik bila Joko Widodo alias Jokowi selalu mantan presiden ke tujuh segera menyelesaikan keseluruhan “tragedi” ini demi kehormatan dan kebesaran bangsa dan negara ini untuk mengakhiri perilaku politiknya secara elegan dan mungkin lebih baik fokus berkontribusi bagi dunia lewat Lembaga Bloomberg yang telah mengangkatnya secara terhormat itu…

**Adian Radiatus (pengamat sosial & politik). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *