Bernasindo.com, Jakarta–Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar penandatanganan Akta Notaris Koperasi Merah Putih yang diikuti 44 kelurahan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sebagai upaya dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai wujud Asta Cita keenam dan menunju Indonesian Emas 2045.
“Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat siap mendukung penuh program Presiden Republik Indonesia dan 44 kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat telah selesai melakukan musyawarah kelurahan untuk membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih dan dilakukan penandatanganan Akta Notaris serentak pada hari ini,” ucapnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota,Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (26/8).
Arifin bersyukur telah menuntaskan penandatangan Akta Notaris Koperasi Merah Putih di 44 kelurahan secara serentak.
“Saya berharap setelah ditandatangani, instansi terkait melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pengurus koperasi Merah putih sehingga berjalan baik dan tumpukan warga dalam pengembangan ekonomi kerakyatan menuju ketahanan pangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Allo yang juga menyaksikan penandatanganan serentak ini mengapresiasi dan menyambut baik.
Dalam sambutan, Elisabeth Ratu mengajak semua pihak bersama membatu Koperasi Merah Putih di 44 kelurahan se-Jakpus yang telah terbentuk hari ini. Sudin PPKUKM juga akan melakukan pembinaan dan pemberdayaan di masyarakat.
“Saya meminta pengurus koperasi aktif mengikuti sosialisasi dari pemerintah dan lurah membantu mengawasi sehingga semuanya berjalan lancar,” paparnya.
Elisabeth menuturkan, setelah legalitas badan hukum Koperasi Merah Putih rampung, pengurus segera memulai langkah bisnis sederhana. “Langkah bisnis dimulai dari lingkungan di Tingkat RT dan RW. Apa yang dibutuhkan dapat diadakan dan dikelola melalui Koperasi Merah Putih,” tuturnya.
(war/rls)