Pembangunan Menara BTS Dilanjutkan Diam-diam oleh PT BMS, Meski Diperintahkan Dibongkar

 

Bernasindo.com, Jakarta – Ketua Yayasan FORKAM, Harry Amiruddin dalam keadaan sakit. Menurut rapat melalui zoom sebelum puasa, keputusan rapat tidak mendapatkan izin keluar dari pihak CITATA di Jakarta Barat. Kemudian, dari Aspem Provinsi DKI yang diwakili oleh Agus Saputra, diperintahkan untuk segera dibongkar dalam waktu seminggu, namun ternyata tidak dilaksanakan oleh pihak PT Bina Mitra Sejati (BMS) dan pihak terkait.

9

“Kemudian, kami mengadakan rapat di Kecamatan Tambora selama bulan puasa untuk mediasi, yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait. Bahkan, kami dari pihak Yayasan FORKAM beberapa kali diajak untuk pertemuan oleh pihak PT BMS yang diwakili oleh Fauzan. Kami hanya hadir sekali saat bulan puasa, bertempat di rumah makan Garuda di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Fauzan menawarkan sejumlah uang yang cukup besar kepada kami, namun kami tetap menolak,” tuturnya.

Ia mengatakan meminta agar pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) dibatalkan dan dibongkar. Namun, diam-diam mereka berani mendirikan kembali tower tersebut pada saat Haji Kusyati berada di kampung dan kami dalam kondisi sakit. Kami heran mengapa pihak pemerintah setempat, yaitu Lurah Jembatan Lima dan Camat Tambora, membiarkan mereka bekerja untuk mendirikan tower tersebut.

Sejak awal, kami sudah meminta kepada Bimas agar pembangunan tower dihentikan. Bimas mengatakan bahwa besi akan dinaikkan hanya untuk diamankan agar tidak hilang. Namun, ternyata mereka tetap mendirikan tower kembali. Kemudian, Bimas berbicara lagi kepada Haji Kusyati, mengatakan bahwa tower yang sudah berdiri tidak berbahaya. Kami tidak memahami maksud dari pernyataan Bimas tersebut.

Pihak FORKAM tetap akan menuntut ke jalur hukum, karena ini ada dugaan ada oknum oknum yang terlibat. “Walapun kami dalam keadaan sakit, kami akan lawan orang orang yang zolim pada keselamatan jiwa warga. Kami akan tuntut pihak PT BMS dan RW, sesuai peraturan dan undang undang berlaku. Apabila ada oknum aparat yang terlibat kami akan laporan ke Gubernur, Inspektorat dan ke PTUN. Dalam Minggu ini tidak dibongkar pasti akan kami lapor dan akan kami demo kekantor Gubernur dan Walikota. Pecat oknum aparat yang terlibat, mari rapatkan barisan lawan mereka yang zolim,” ujar Harry.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *