Kementerian Pertahanan Menegaskan: Tuduhan Korupsi dan Pembelian Alutsista Hanyalah Fitnah dan Hoax

Bernasindo.com, Jakarta – Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tuduhan korupsi dan isu pembelian alutsista yang mengatasnamakan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) hanyalah fitnah dan hoax belaka, yang bertujuan untuk merusak reputasi dan upaya penguatan pertahanan Indonesia.

Wakil Menteri Pertahanan Indonesia, Muhammad Herindra mengatakan dalam beberapa hari terakhir, muncul berbagai informasi yang menyebarkan mengenai tuduhan korupsi dalam proses pemilihan Miras 2000-5, serta isu yang menuding PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai pelaku di balik pembelian alutsista. “Saya ingin menegaskan bahwa informasi-informasi tersebut hanyalah sesaat, fitnah, dan hoax,” kata Herindra di Kementerian Pertahanan pada, 12 Februari 2024.

“Jika terus dikembangkan, hal ini dapat merugikan reputasi dan kepercayaan pada Kementerian Pertahanan. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menanggapi dengan bijak dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi. Mari kita menjaga keberimbangan informasi dan tidak terjebak dalam penyebaran berita palsu,” tuturnya.

Ia mengatakan informasi saat ini dapat memperlemah upaya Kementerian Pertahanan dalam merancang sistem kekuatan pertahanan Indonesia. Seringkali, informasi yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu dalam proses diplomasi pengadaan alutsista dapat mencakup Kementerian Pertahanan. Kami di Kementerian Pertahanan menyayangkan adanya fitnah dan pelemahan tersebut. Oleh karena itu, kami menghimbau semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan nasional demi kepentingan politik suatu saat. Kami tiba-tiba menghentikan penyebaran informasi sesat, fitnah, dan hoax, kata dia.

“Secara faktual, kami perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut: Pertama, rencana pemilihan Miras 2005 belum terjadi karena alasan keterbatasan pesan ruang fiskal. Kementerian Pertahanan tetap fokus untuk mencari pesawat tempur terbaik guna menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah pembelian pesawat tempur Rafale dari Prancis, yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia,” ujarnya.

Pesawat tempur Rafale dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia kami yakini dapat memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia. Terkait dengan PT TMI, “kami ingin menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kontak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PTTMI,” katanya.

Kementerian Pertahanan akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran fitnah dan hoax yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan.

Kuasa Hukum, DR. Hotman Paris Hutapea, SH, M.HUM mengatakan Tuduhan mengenai pembelian pesawat Miras hanyalah fitnah belaka karena tidak ada transaksi jual beli yang terjadi, yang berarti tidak mungkin ada suap. Lebih lanjut, menyebutkan bahwa pejabat Kementerian Pertahanan yang bekerja sama dengan Eva Kaili, mantan anggota Parlemen Uni Eropa yang terlibat dalam skandal pada tahun 2002, adalah upaya manipulasi, karena tidak mungkin ada komunikasi atau keterkaitan antara mereka mengingat skandal tersebut terjadi di Uni Eropa, bukan di Indonesia atau dengan Qatar.

“Pernyataan bahwa penandatanganan kontrak baru Qatar pada 31 Januari 2002, namun dibatalkan kemudian, serta klaim bahwa suap melibatkan Eva sudah tidak relevan karena dia dipenjara sejak pertengahan 2002, adalah tuduhan fitnah yang tidak berdasar. Video tersebut tidak menyebutkan kata “suap” dan tidak jelas siapa yang berbicara dalam video tersebut, mengingat betapa banyaknya suara yang terdengar,” tuturnya di lokasi yang sama.

Tuduhan bahwa saya memiliki hubungan dengan kasino online atau kegiatan intelijen adalah berita palsu. Video ini menyebar secara viral dalam tiga hari terakhir, dan pelaku di balik penyebaran akan ditindaklanjuti. “Saat ini, kami akan memprioritaskan menenangkan situasi sebelum mengidentifikasi,mengenai komunikasi dengan Eva, tidak ada hubungan resmi maupun tidak resmi dengan dia, karena tidak ada pengetahuan atau keterlibatan langsung dengan dirinya dari pihak Kementerian Pertahanan atau pemerintah Indonesia dalam konteks apa pun,” katanya.

“Tuduhan fitnah terkait pesawat jet dan keterlibatan PT TMI dalam kontrak dan komisi tidak berdasar. Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa tidak pernah ada kontrak atau transaksi dengan PT TMI, dan klaim bahwa mereka mengatur semua pengadaan kontrak adalah hoaks. Ini adalah upaya untuk merusak reputasi dan komisi tidak memiliki dasar fakta yang jelas,” kata Hotman. ( warisman )

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *