Pengungkapan Sindikat Curanmor oleh Polres Metro Jakarta Pusat: Enam Tersangka Ditangkap

 

Bernasindo.com Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi ini, enam tersangka ditangkap dengan peran berbeda dalam sindikat tersebut.

Kasat Resmob, Jakpus Chandra MR mengatakan kasus ini terungkap melalui analisis mendalam yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat terhadap sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor. Tim menggunakan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan video viral untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Melalui analisis ini, kami berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama dan melakukan penangkapan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat. “Di kontrakan pelaku, kami menemukan 4 barang bukti sepeda motor,” katanya di ..

Penangkapan terhadap dua pelaku utama di daerah Senen mengarah pada pengembangan lebih lanjut yang menghasilkan penangkapan empat orang lainnya. Total ada enam tersangka dengan peran berbeda dalam sindikat ini:
– Dua pelaku utama yang mencuri sepeda motor.
– Satu kurir yang mengantarkan motor curian ke penadah.
– Tiga lainnya berperan sebagai penadah dan penyedia kunci T, alat khusus yang digunakan dalam aksi pencurian.

**Barang Bukti dan Lokasi Penangkapan**
Selain di Senen, penangkapan juga dilakukan di Palmerah, daerah Slipi, dan di Karawang tempat penadah beroperasi. Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 6 sepeda motor dari berbagai lokasi di Jakarta.
– 5 kendaraan roda empat dari Karawang.
– Senjata mainan (dompus) yang digunakan pelaku sebagai alat intimidasi.

Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 480 KUHP tentang penadahan. “Operasi mereka sudah berlangsung antara 3 hingga 6 bulan, dengan beberapa pelaku sudah beroperasi hampir 2 tahun,” Kasat

Modus Operandi dan Harga Jual
Pelaku mengincar kendaraan di lokasi yang pengawasannya lemah, seperti gang kecil yang sepi. Motor curian dijual dengan harga sekitar Rp2.500.000 per unit. “Mereka menggunakan kunci T yang dibuat khusus oleh penadah dan tidak dijual di pasaran,” Kasat

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. Dengan tertangkapnya para pelaku dan diamankannya barang bukti, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *