JAKARTA | Jacindonews – Ratusan Warga Sangihe – Sulawesi Utara yang mendukung penolakkan PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) yang masih melakukan aktifitas penambangan Ilegal, gelar aksi Demo di depan Mabes Polri jl. Trunojoyo Jakarta, Selasa (27/6/23).
Dalam Orasinya pendemo menuntut agar PT . TMS berhenti melakukan aktifitas tambangnya di pulau sangihe karna membuat Polusi dan merugikan masyarakat Sangihe dan masyarakat Indonesia pada umumnya karna merusak lingkungan hidup yang berdampak kepada masyarakat setempat. Pendemo juga menyebut oknum Polisi bernama Robert Karepoan diduga membekingi PT. TMS tersebut, yang membuat PT TMS masih bertahan melakukan penambangan Ilegalnya.
Pendemo juga menyesalkan dan kecewa kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) yang tidak melakukan pencabutan Ijin kepada PT. ESDM. Padahal sebelumnya putusan MA tertuang jelas yaitu “MA memutus perkara tersebut pada Kamis (12/1/2023) atau 42 hari setelah kasasi diajukan Menteri ESDM dan PT TMS. Dengan putusan itu, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta Nomor 140/B/2022/PT.TUN.JKT, yang mengharuskan Menteri ESDM mencabut Surat Keputusan Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 tentang Persetujuan Peningkatan Tahap Kegiatan Operasi Produksi Kontrak Karya PT TMS.
Sebelumnya jam 9:00 pagai, massa pendemo yang berasal dari masyarakat Sangihe provinsi Sulut ini telah melakukan aksi Demo di depan Kementerian ESDM untuk menyampaikan aspirasinya dan siangnya di lanjut di Mabes Polri.
Setelah beberapa Jam melakukan aksi Demo perwakilan dari mereka di terima oleh mabes Polri untuk diajak masuk untuk melakukan Audensi.
Untuk di ketahui masa aksi Demo rata-rata dari Masyarakat Sangihe ada yang langsung dari daerah, ada juga sebagian warga Sangihe yang berada di Jakarta serta beberapa daerah lain yang mendukung Penolakkan aktifitas PT. TMS mengatasnamakan Peduli lingkungan hidup. (Ril)