Bernasindo.com, Jakarta, – Sidang pleno kedua Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sawah Besar telah menyepakati 155 usulan untuk diteruskan ke tingkat kota. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa program Musrenbang ini harus menjadi solusi dalam menata kawasan RW kumuh yang masih ada di wilayah tersebut.
Arifin menyoroti bahwa lima kelurahan di Kecamatan Sawah Besar masih memiliki RW kumuh, dengan total sekitar 20 RW yang memerlukan perhatian serius. Ia berharap melalui Musrenbang ini, permasalahan RW kumuh dapat dituntaskan secara bertahap.
“Kita tidak boleh mengabaikan RW kumuh di wilayah ini. Jakarta tengah berupaya menaikkan peringkatnya menjadi kota global, dan lingkungan permukiman juga harus memiliki kualitas global,” ujar Arifin.
Untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan, Arifin juga mengajak warga membentuk bank sampah di setiap RW. Menurutnya, selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, bank sampah yang dikelola dengan baik juga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Sawah Besar, Ronny Jarkpiko, menjelaskan bahwa dari 195 usulan yang dibahas dalam sidang pleno, sebanyak 40 usulan tidak direkomendasikan karena pernah diajukan sebelumnya atau tidak memenuhi ketentuan teknis.
Dari 155 usulan yang diteruskan ke tingkat kota, mayoritas terkait dengan infrastruktur dan layanan publik, dengan rincian sebagai berikut:
40% pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan,
32% infrastruktur permukiman,
16% penyediaan barang kesehatan masyarakat,
12% penyediaan barang pendidikan dan kebudayaan.
Musrenbang: Wadah Aspirasi Masyarakat
Arifin menegaskan bahwa Musrenbang adalah forum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mendasar di wilayahnya. Ia memastikan bahwa usulan yang telah diajukan akan dikawal hingga tingkat provinsi agar sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah.
Selain penataan kawasan kumuh, beberapa isu penting yang dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Sawah Besar tahun ini mencakup pengurasan saluran air, perbaikan jalan, serta penertiban parkir liar di trotoar.
“Dengan adanya Musrenbang ini, kita bisa melihat persoalan-persoalan mendasar yang ada di masyarakat, baik dari segi infrastruktur, sumber daya air, hingga kemacetan. Semua ini akan kita bawa ke tingkat provinsi untuk dikawal bersama,” tambah Arifin.
Sebagai langkah strategis dalam menangani RW kumuh, pemerintah akan menggunakan 11 indikator untuk mengkategorikan kondisi kawasan tersebut, mulai dari kategori ringan hingga sangat berat. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap RW mendapatkan solusi yang sesuai dengan tingkat permasalahannya.
Musrenbang Kecamatan Sawah Besar menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan layak huni bagi masyarakat. Ke depannya, akan terus berkomitmen untuk merealisasikan program pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga.
(*)
