Proses Seleksi Penghargaan IKJ ke III: Menilai Pelaku Seni Terbaik di Indonesia

 

Bernasindo.com, Jakarta – Pada tanggal 19 Juni 2024, pukul 20:00 WIB, Teater Besar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, akan menjadi saksi dari acara bergengsi Penghargaan IKJ ke III. Dalam persiapan menuju acara tersebut, Ketua Kurator Rahman Yakob, S.Sn., M.Sn., M.lkom., bersama tim kurator yang terdiri dari 32 anggota, termasuk para senior dan junior dari Jakarta, menjalankan proses seleksi yang ketat untuk menentukan penerima penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada beberapa kategori berikut, Aktor, Aktris, Sutradara, Penulis Cerita/Skenario, Lifetime Echievmen, Pengamat, Media, Organisasi/yayasan, dan Pejabat Publik.

Ada dua syarat penerima penghargaan IKJ bidang Seni Peran yaitu belum pernah kuliah di IKJ dan belum pernah memperoleh penghargaan IKJ.

Konsideran yang melatarbelakangi Penghargaan IKJ ke III, antara lain:
1 Bahwa Seni Peran mampu menggugah dan memperdalam kesadaran manusia akan keindahan lahir dan batin.
2 Bahwa untuk menjaga, mengembangkan, meningkatkan, memajukan Seni Peran di Indonesia dibutuhkan ekosistem dan kerjasama yang kondusif diantara para seniman maupun segenap pemangku kepentingan secara berkesinambungan.
3 Bahwa untuk menghargai Karya Seni Peran diberikan Penghargaan IKJ kepada Seniman dan/atau Kontributor Seni Peran yang berjasa mensukseskannya.

Penghargaan ini bukanlah sebuah festival, melainkan bentuk apresiasi bagi para pelaku seni di Indonesia yang tidak berasal dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ). Rahman menjelaskan bahwa proses pertama yang dilakukan adalah mengumpulkan seniman-seniman potensial untuk dinominasikan. Tim kurator, yang bekerja sama dengan para junior dan mahasiswa dari berbagai jurusan, bertugas menilai siapa yang layak menerima penghargaan bergengsi ini.

Proses penilaian ini melibatkan pertimbangan akademik dan ilmiah yang kompleks. Kriteria yang digunakan mencakup keterampilan akting, kontribusi dalam kehidupan seni sehari-hari, dan popularitas. Pengalaman, penghargaan sebelumnya, dan potensi masa depan dari para kandidat juga menjadi bagian penting dalam penilaian ini. Selain itu, nilai politis dan pendidikan dari kontribusi mereka dalam seni juga dipertimbangkan.

“Menilai para aktor dan aktris tidaklah mudah,” kata Rahman. “Kami harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pengalaman mereka, penghargaan yang telah diterima, serta harapan untuk masa depan. Meskipun kami bangga dengan prestasi yang telah dicapai, kami juga ingin memberikan kesempatan kepada generasi muda yang memiliki potensi besar untuk berkembang,” ujarnya di Gedung Luwes IKJ, Rabu, 12 Juni 2024.

Tim Kurasi Penghargaan IKJ, telah melakukan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) untuk meneliti potensi para kandidat. FGD ini diadakan sejak April hingga Juni 2024 di Ruang Rapat Fakultas Seni Pertunjukan IKJ, dengan sidang pleno terakhir dilaksanakan pada 3 Juni 2024. Proses penetapan penerima penghargaan dilakukan melalui musyawarah untuk mufakat, atau pemungutan suara jika musyawarah tidak tercapai. Ketua Kurator hanya akan memberikan suara jika perolehan suara seimbang.

Penghargaan IKJ ke III ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus berkarya dan meningkatkan mutu hidup manusia melalui seni. “Kami berharap penghargaan ini tidak hanya berguna bagi IKJ, tetapi juga dapat menginspirasi seluruh masyarakat untuk menghargai dan mendukung seni peran di Indonesia,” kata Rahman.(waris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *