Bernasindo.com, Jakarta – Kasus WanaArtha Life terus berlanjut, dan para korban meminta pemerintah untuk memberikan keputusan yang tegas dalam penyelesaiannya.
Kasus gagal bayar Nasabah Asuransi Wanaartha ini sudah memasuki tahun keempat semenjak bulan Maret 2020 hingga saat ini para pelaku yang sudah dinyatakan bersalah dan telah melewati proses pemeriksaan Polisi hingga saat ini masil bebas berkeliaran. Bahkan pelaku utama suami istri bernama Evalina Pietruschka dan Manfred Pietruschka beserta Anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka hidup tenang di Baverly Hills Amerika Serikat bahkan mempunyai usaha di negeri Paman sam, dan beberapa jajaran pelaku hingga saat ini belum ditangkap atau diproses secara hukum.
Dalam menekan, para masa membawa serangkaian tuntutan sebagai berikut:
1. Kemenkopolhukam bantu kami mendapatkan Hak-Hak para nasabah Wanaartha.
2. Tangkap dan Adili DPO Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan Anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka, serta Yanes sebagai Dirut dan Daniel Halim Sebagai Direktur Keuangan dalam kasus Wanaartha.
3. Komnas HAM harus turun mengusut Pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha.
4.OJK harus mendesak Wanaartha mengembalikan dana nasabah Atau Pecat Ogi Prastowiyono
Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life, Johanes Buntoro, menyampaikan bahwa kasus ini telah berlangsung selama 4 tahun tanpa adanya perkembangan yang signifikan. Sampai saat ini, belum ada penyelesaian yang jelas terhadap kasus tersebut. Dia menggambarkan bahwa hak asasi manusia (HAM) para korban seolah-olah telah terabaikan atau tidak dipedulikan dalam proses ini.
“Iya ini kami juga kan RIP HAM Indonesia, seperti mati lah nggak ada harganya. Ya kalau ini kan sudah jalan 4 tahun. Bayangkan sudah 4 tahun nggak ada sedikitpun titik terangnya,” katanya Johanes di Gedung OJK Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2024.
Ia mengatakan selama kurun waktu tersebut para tersangka tidak mendapatkan hukuman. Malah para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri sudah mengganti kewarganegaraan.
“Malah kami mendengar di berita juga malah ownernya WanaArtha mengganti warga negara Amerika. Makanya kami sangat menyyangkan kenapa selama 4,5 tahun ini tidak dibereskan dulu. Buron ini kan sudah menginginkan uang kami loh, uang kami sebanyak hampir Rp 19,5 T. Itu bukan uang kecil,” tuturnya. (War).