Bernasindo.com, Jakarta Pusat –Hujan deras yang disertai angin kencang pada Senin (2/12) mengakibatkan bencana pohon patah cabang (sempal) dan tumbang di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, sebanyak 44 pohon terdampak, terdiri atas 26 pohon sempal dan 18 pohon tumbang.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat mengerahkan lebih dari 100 personel PJLP, termasuk Tim Penanganan Pohon, Tim Truk, dan PJLP Perawat Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penanganan ini juga melibatkan berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) seperti Suku Dinas Lingkungan Hidup, PPSU, Suku Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, serta Suku Dinas Perhubungan.
Kejadian ini mengakibatkan kerugian materiil dan korban luka. Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan memberikan santunan asuransi bagi korban yang terdampak, dengan catatan pohon berada di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
Sebagai langkah preventif, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat secara rutin melakukan perawatan pohon di lahan aset Pemprov DKI melalui kegiatan pemangkasan. Hingga 2 Desember 2024, tercatat 11.864 pohon telah dipangkas dengan kategori ringan, sedang, hingga berat. Selain itu, dilakukan pengecekan kesehatan pohon bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Pohon yang dinyatakan tidak sehat atau keropos berat direkomendasikan untuk ditebang.
Meski upaya pencegahan telah dilakukan, kejadian luar biasa ini tetap tidak terhindarkan akibat cuaca ekstrem. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke Jakarta Siaga 112 jika menyaksikan pohon tumbang. (***)