Bernasindo.com, Jakarta – Wali Kota Jakarta Pusat, Drs. Arifin, M.A.P, menegaskan pentingnya peran Dewan Kota dalam mendampingi pemerintah dalam penyelenggaraan tugas dan pelayanan masyarakat. Dalam kegiatan pengukuhan anggota Dewan Kota Jakarta Pusat periode 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Senin, 30 Desember 2024.
Wali Kota mengatakan bahwa Dewan Kota memiliki tugas dan fungsi sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011. “Dewan Kota adalah mitra pemerintah kota dalam menyampaikan berbagai informasi dan kebijakan masyarakat. Kehadiran anggota Dewan Kota yang baru diharapkan dapat membangun sinergitas, saling menguatkan, dan mendorong peningkatan layanan kepada warga Jakarta Pusat,” ujar Arifin di Ruang Serbaguna, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Senin, 30 Desember 2024.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dewan Kota dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Jakarta Pusat sebagai ikon utama Jakarta menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanannya.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kami optimis dapat mewujudkan Jakarta Pusat yang lebih baik ke depannya,” tuturnya.
Terkait perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Arifin menjelaskan bahwa tugas Dewan Kota tetap sama, yakni mendampingi pemerintah kota dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Dari delapan anggota Dewan Kota yang dikukuhkan, empat merupakan anggota baru dan empat lainnya adalah anggota lama. “Meski ada anggota baru, saya yakin mereka sudah memahami tugas Dewan Kota, sehingga dapat beradaptasi dan bekerja sama dengan baik,” ujar Arifin.
Selain itu, ia berharap Dewan Kota dapat berinovasi dan berkreasi dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada, termasuk meningkatkan ruang hijau untuk mendukung interaksi sosial warga.
“Jakarta Pusat adalah jendela Jakarta. Karena itu, kita harus menjadikannya sebagai lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman, demi meningkatkan kebahagiaan masyarakat,” tutupnya.
Acara pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi Dewan Kota Jakarta Pusat dalam menjalankan amanahnya untuk periode lima tahun ke depan.(waris)