Jakarta | Bernasindo- Ratusan orang dari sekelompok ormas menduduki dan menyerobot lahan SMAK Dago, Bandung sejak sabtu tengah malam 27 Juli 2024 bahkan di duga keberanian sekelompok ormas tersebut karena di bekingi oleh oknum anggota TNI.
Hal tersebut di katakan Dr. Benny Wullur, S.H., M.H. Kes selaku kuasa Hukum dari YBPSMKJB atau SMAK Dago pada channel Youtobe Benny Law yang berjudul ‘Oknum TNI Diduga Membekingi Penyerobotan Lahan SMAK DAGO. Mohon tindakan tegas Panhlima TNI & POLRI !’.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan keterlibatan dari oknum TNI yang seharusnya bertugas untuk mengamankan negara tetapi kita menduga telah membantu sekelompok ormas yang diduga ingin mengusai lahan SMAK Dago yang melawan hukum”, ujar Benny di channel youtobe Benny Law, Senin(29/07/2024).
Para Oknum TNI ini telah diduga menjadi tentara bayaran untuk menduduki lahan SMAK Dago apalagi kita tahu lahan tersebut sudah dimenangkan YBPSMKJB atau SMAK Dago yang memiliki hak prioritas oleh negara karena YBPSMKJB juga sudah menyelesaikan kewajibannya kepada negara, ungkap Benny
Kita YBPSMKJB digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa, bayangkan jika gara-gara hal ini anak-anak menjadi trauma, tidak bisa sekolah bahkan bisa menjadi stress dan ketakutan karena sekolah mereka di dudukin dan di serang oleh sekelompok ormas yang dibacking oleh oknum tentara.
Benny bertanya ; “Apakah ada surat tugas untuk para oknum TNI lahan dari SMAK Dago!”.
“Kami sendiri sudah menangkan pekara di mana pemilikan dari PLK yang dikatakan penerus dari HCL itu dan bahkan sudah ada keterangannya keluar bahkan sudah dinyatakan tidak benar atau palsu juga salah satu pelakunya sudah dihukum yang bernama Gustav Pattfpeilohy sedangkan untuk Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti belum di hukum hingga sekarang ini”, jelas Benny
PLK dikatakan haknya sudah beralih kepada sekelompok orang dari PT yang sudah membeli tetapi bagaimana mungkin PT bisa memiliki lahan yang sudah milik negara.
Sekelompok Ormas sudah menduduki SMAK Dago dari Minggu malam 28Juli 2024 dan pada tanggal 29 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB kembali di serang oleh Oknum TNI, ucap Benny
Apakah bisa dari Yayasan atau Badan hukum apapun yang sudah kalah atau gagal ! di mana dia sudah memohon eksekusi dan sudah dilakukan pembatalan eksekusi juga sudah di menangkan oleh pihak SMAK Dago sampai pada Kemenangan di Mahkahmah Agung (MA), kemungkin memaksa dengan mengunakan kekerasan yang diduga bisa ditungani oleh Oknum Tentara dan diduga ada Oknum-oknum tentara ini yang telah bermain dalam pekara kasus ini.
Untuk itu kami memohon untuk bantuan dari Bapak Presiden RI, Bapak Kalpori , Bapak Panglima TNI untuk segera turun tangan selesaikan masalah ini, karena pihak kepolisian selama ini sepertinya ada dugaan ada pembiaran, ucap Benny
Mau jadi apa negara kita jika hukum yang ada di negara ini tidak berlaku dan hukum yang berlaku adalah hukum rimba sehingga ini kedepannya akan menjadi contoh yang tidak baik atau buruk yang generasi bangsa kedepannya, kata Benny
Dan untuk permasalah yang terjadi diatas kami akan membuat surat-surat pengaduan secara resmi dan tolong Bapak Panglima TNI bisa segera menindak anggota-anggotanya karena diduga oknum tersebut telah melakukan tindakan yang tidak benar, tutur Benny. (JN).